Pada Kamis 20 Mei 2021 DPUPR Kendal bersama dengan PPK 3.1 BBPJN Jateg DIY, PT.KAI, Dinas Perhubungan serta Polres Kendal melakukan perbaikan Jalan Perlintasan Kereta Api yang berada di Jl. Raya Timur Kaliwungu Kecmatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.