Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah Peta hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.
Peta Dasar adalah Peta yang menyajikan unsur-unsur alam dan atau buatan manusia, yang berada di permukaan bumi, digambarkan pada suatu bidang datar dengan Skala, penomoran, proyeksi, dan georeferensi tertentu.
Peta Tematik adalah Peta yang menggambarkan pola geografis suatu subyek atau tema tertentu di sebuah wilayah yang biasanya menggunakan simbol peta untuk menggambarkan obyek tertentu.