background

Berita Terbaru

Berita
By: Admin Website 28 Februari 2020

MEMAKAI PAKAIAN ADAT / TRADISIONAL SETIAP TANGGAL 28

blog image

Setiap Tanggal 28 seluruh OPD diwajibkan memakai pakaian adat atau tradisional dan dijadikan sebagai pakaian dinas. Walaupun memakai pakaian tradisional tidak menghalangi ASN PUPR untuk tetap berkarya.