background

Berita Terbaru

Berita
By: Admin Website 05 Juni 2020

PENERAPAN KEBIJAKAN NEW NORMAL BAGI ASN DALAM MENGHADAPI PANDEMI COVID-19

blog image

Pada Jumat, 5 Juni 2020 Seluruh Pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal bersiap menerapkan new normal yang sebelumnya menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home.

Dalam hal ini, setiap ASN diwajibkan menjalankan protokol kesehatan selama bekerja di kantor. Seperti sebelum masuk kantor setiap ASN harus dicek suhu tubuh dengan alat pengukur suhu badan, wajib menggunakan masker serta hand sanitizer.