Peresmian Rekontruksi Ruas Jalan Pasigitan - Leban Kecamatan
Boja pada Selasa, 12 November 2024 oleh Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal yang dihadiri langsung oleh Bupati Kendal. Kegiatan
ini bersumber dari APBD Kabupaten Kendal Tahun 2024. Ruas ini merupakan jalur strategis
untuk akses pariwisata, pendidikan, perekonomian. Dengan dibangunya Ruas Jalan
Pasigitan - Leban Kecamatan Boja dapat mendukung berkembangnya kawasan
industri, sektor pertanian maupun wisata yang bermanfaat bagi masyarakat
sekitar.