Kondisi Jalan Baik (Kilometer)
Kondisi Jalan Sedang (Kilometer)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang serta bidang pertanahan yang menjadi tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.
Jenis-Jenis Pelayanan Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal :
Bidang Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan...
SelengkapnyaBidang Pembinaan dan Pengendalian dipimpin oleh kepala bidang yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan...
SelengkapnyaBidang Bina Marga dipimpin oleh Kepala Bidang yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas dalam perumusan...
SelengkapnyaBidang Sumber Daya Air dipimpin oleh Kepala Bidang yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas kepala dinas dalam perumusan...
SelengkapnyaBidang Cipta Karya dipimpin oleh Kepala Bidang yang mempunyai tugas melksanakan sebagian tugas kepala dinas dalam perumusan...
SelengkapnyaBidang Tata Ruang dipimpin oleh Kepala Bidang yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas kepala dinas dalam perumusan...
SelengkapnyaPengunjung online
Pengunjung hari ini
Total Pengunjung
Total Hit
Oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal
SelengkapnyaOleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal
SelengkapnyaOleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal
SelengkapnyaOleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal
SelengkapnyaOleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal
SelengkapnyaOleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kendal
Selengkapnya